Gara gara Hak Cipta Eny Sagita dipenjara 4 bulan. Eni Setyaningsih atau yang lebih populer dengan sebutan Eny Sagita secara resmi di jatuhi hukuman 4 bulan penjara dan 6 bulan masa percobaan atas kasus pelanggaran hak cipta lagu oplosan yang dinyanyikannya tanpa meminta izin pencipta lagu.
Sebelumnya pencipta lagu "Oplosan" bernama Nur Salam atau yang dikenal dengan Nurbayan asal Kediri menggugat Eni Sagita sekaligus manajer OM Dangdut Sagita asal Nganjuk ke Polda Jatim dan terancam hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun atau denda maksimal sebesar Rp 5 miliar.(tribunnews.com).
Setelah melaui proses persidangan, di putuskan Eny Sagita dipenjara selama empat bulan dan enam bulan masa percobaan atas kasus pelanggaran hak cipta lagu "Oplosan". Menurut hakim Eny terbukti secara sah dan menyakinkan menyanyikan lagu oplosan tanpa meminta izin pencipta lagu.(metrotvnews.com)
Melihat dari pengalaman yang sudah sudah hendaknya selalu berhati hati dengan apa yang namanya hak cipta walaupun hanya sekedar menyanyikannya.
Gara gara Hak Cipta Eny Sagita dipenjar.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Gara gara Hak Cipta Eny Sagita dipenjara 4 bulan "
Post a Comment