Polres Tuban menyita 1.500 Liter Miras Ilegal dalam jerigen

Polres Tuban menyita 1.500 Liter Miras Ilegal dalam jerigen. Kawasan Desa Tegal Agung Kecamatan Semanding Tuban merupakan tempat produksi miras ilegal di Kabupaten Tuban. Siang tadi Petugas Polres Tuban, Jawa Timur menggerebek sejumlah tempat produksi miras ilegal di Kawasan Desa Tegal Agung, Kecamatan Semanding.
miras tuban

Ada 1.500 liter miras jenis arak siap edar yang disimpan dalam jerigen serta 28 dos berisi 341 botol arak yang berhasil di sita dan juga seperangkat alat yang digunakan untuk memproduksi miras tersebut.

Menurut Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Tuban Iptu Budi Friyanto, Jumat (23/5/2014), petugas menyita 1.500 liter miras jenis arak siap edar yang disimpan dalam jerigen berbagai ukuran serta 28 dos berisi 341 botol arak. Selain itu, petugas juga menyita peralatan produksi miras ilegal tersebut.

sumber berita : metrotvnews.com

Polres Tuban menyita 1.500 Liter Miras Ilegal dalam jerigen

0 Response to "Polres Tuban menyita 1.500 Liter Miras Ilegal dalam jerigen"

Post a Comment